Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk
semua jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah terdiri atas lima kelompok mata pelajara., yaitu :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi;
d. Kelompok mata pelajaran estetika;
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan.
Adapun cakupan setiap kelompok mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi disajikan pada tabel berikut ini:
KELOMPOK MATA PELAJARAN
|
CAKUPAN
|
1. Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
2. Kewarganegaraan dan
Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kwalitas dirinya
sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan
patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hisup, kesetaraan jender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3. Ilmu pengetahuan dan
Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi pada SDN No. 200/VIII Sungai Karang dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
|
4. Estetika
|
Kelompok mata pelajaran
estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi
dan akspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5. Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SDN No. 200/VIII Sungai Karang dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik
serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
|
Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
meliputi Pendidikan Agama
2. Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
meliputi Bahasa Indo nesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam,
Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya
dan muatan lokal yang relevan.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Posting Komentar